SAMARINDA, FASYA UINSI NEWS,- Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam semester 5 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melaksanakan praktik simulasi pernikahan sebagai bagian dari pembelajaran mata kuliah Hukum Perkawinan. Kegiatan ini berlangsung dengan bimbingan langsung dari Muhammad Idzhar, Lc., M.H., dosen pengampu sekaligus Sekretaris Jurusan Ilmu Syariah Fakultas Syariah UINSI Samarinda. Dilaksanakan di Laboratorium Kepenghuluan Fakultas Syariah pada Rabu, (5/11/2025).

Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman pembelajaran secara langsung kepada mahasiswa mengenai tata cara dan syarat sah dalam pelaksanaan akad nikah. Dalam praktik tersebut, mahasiswa memerankan berbagai peran penting dalam prosesi pernikahan, seperti wali, saksi, penghulu, serta memahami komponen mahar dan rukun nikah lainnya sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas, yakni dari Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UINSI Samarinda. Tercatat sebanyak delapan mahasiswa dari Program Studi Bimbingan Konseling Islam dan dua mahasiswa dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir turut berpartisipasi aktif dalam simulasi tersebut.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka menyambut baik metode pembelajaran praktis ini sebagai bekal penting, baik untuk memahami hukum perkawinan secara akademik maupun sebagai persiapan menghadapi prosesi pernikahan dalam kehidupan nyata.

“Harapannya, praktik ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum perkawinan Islam, serta menjadi modal awal bagi mereka yang kelak ingin menjadi penghulu atau menjalani pernikahan secara syar’i dalam keluarga masing-masing,” ujar Muhammad Idzhar dalam penutupan kegiatan.
(humasfasya*jaw)